SuaraJatim.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menggerebek sebuah hotel di Jalan Kapasari, Kecamatan Genteng, Surabaya setelah disinyalir digunakan untuk pesta narkoba.
Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo mengatakan, 10 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Dari 12 pengunjung kami mendapati 10 orang positif narkoba, sehingga 10 orang ini kami bawa ke kantor BNNK Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (13/9/2023).
Singgih menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari.
Baca Juga:Dokter Gadungan yang Kecoh RS PHC Surabaya Juga Pernah Menipu Jadi Kepala Rumah Sakit
BNNK Surabaya bersama Satpol PP kemudian menggerebek tempat tersebut pada Rabu pagi pukul 08.30 WIB. Pengunjung pun dilakukan tes urin dan didapati 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine.
"Ini semua tamu yang kami amankan terdiri dari 7 pria dan 3 perempuan," katanya.
Petugas tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penggrebekan tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Surabaya apa pelaku pengguna narkoba atau bahkan pengedar narkoba," ungkap Singgih.
BNNK Surabaya masih memeriksa intensif kesepuluh orang yang diamankan tersebut. "Terkait 10 orang ini membeli di mana dan siapa yang memasok narkoba ke 10 orang ini," ucap Singgih.
Baca Juga:Profil Dokter Anggi Yurikno, Identitasnya Dicuri Susanto Si Dokter Gadungan