SuaraJatim.id - Pihak Rumah Sakit Pelindo Husada Citra atau RS PHC Surabaya akhirnya buka suara terkait dokter gadungan lulusan SMA yang sedang ramai dibicarakan.
Susanto, dokter gadungan yang sempat bertugas sebagai tenaga kontrak di klinik keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah itu kini telah diamankan polisi dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Executive Vice President Corporate Secretary PT PHC Imron Soweono mengatakan, Susanto diterima kerja pandemi virus corona (COVID-19) tahun 2020. Sang dokter gadungan tersebut melamar melalui rekrutmen daring atau online.
"Kemudian kami pekerjakan sebagai tenaga kontrak di klinik keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PT Pertamina EP IV Cepu, Jawa Tengah. Bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum memulai kerja setiap hari, dengan gaji Rp7,5 juta per bulan," katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga:Profil Dokter Anggi Yurikno, Identitasnya Dicuri Susanto Si Dokter Gadungan
Aksi Susanto terbongkar saat akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja pada April 2023. Pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada berkas milik sang dokter gadungan.
RS PHC Surabaya kemudian membentuk tim investigasi dan menemukan fakta mengejutkan mengenai Susanto.
Berkas lamaran yang diserahkan Susanto ke RS PHC ternyata milik dr Anggi Yurikno yang bekerja di sebuah rumah sakit wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Susanto menggantinya dengan fotonya.
Pihak rumah sakit saat dilakukan proses kredensial ulang. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan validitas berkas-berkas atau dokumen sebagai dokter. Beberapa berkas untuk menjadi dokter memiliki masa berlaku.
"Kredensial ulang merupakan prosedur saat akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga kesehatan," katanya.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Detik-Detik Warung Makan di Surabaya Terbakar, Api Berkobar Besar
Selain itu, tim investigasi RS PHC Surabaya juga menemukan rekam jejak Susanto yang ternyata pernah melakukan tindak kejahatan yang sama berulang kali.
"Terakhir tahun 2011 pernah menjadi Kepala Rumah Sakit. Selain itu juga pernah menjadi Kepala UPTD dan lain sebagainya. Ternyata memang pelaku ini sudah lama beroperasi dengan modus yang sama," ungkapnya.
Rumah sakit kemudian melaporkan Susanto ke Polda Jatim setelah menemukan sejumlah bukti.