Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pekerja Kontrak Pemkot Surabaya yang Maju Caleg Mengundurkan Diri

Wali Kota Eri Cahyadi meminta pekerja kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, yang mencalonkan diri di Pileg untuk mundur.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 20 September 2023 | 21:45 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pekerja Kontrak Pemkot Surabaya yang Maju Caleg Mengundurkan Diri
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, sarankan tenaga kontrak Pemkot Surabaya yang maju Caleg untuk mundur. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Wali Kota Eri Cahyadi meminta para Ketua RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan juga pekerja kontrak di lingkungan Pemkot Surabaya, yang mencalonkan diri di Pileg untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini ditekankan Eri saat meresmikan Balai RW 7, Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Rabu (20/9/2023).

"Jadi nanti kalau ada RT/RW, LPMK, semua pihak yang dapat apapun dari APBD Kota Surabaya, insentif, apresiasi, enggak boleh jadi caleg. Kalau jadi caleg harus mengundurkan diri, terkahir 3 Oktober 2023," ujar Eri pada awak media.

Batas waktu yang diberikan Eri Cahyadi tersebut sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2023.

Baca Juga:Persebaya Surabaya vs Arema FC, Josep Gombau Kantongi Kekuatan Lawan

Dalam aturan itu disebutkan di Pasal 11 Huruf K bahwa kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dengan menunjukkan surat keterangan dan tidak dapat ditarik kembali.

"Kalau tak mundur, dan tahunya setelah 3 Oktober 2023, maka akan dilepas dan sanksi lebih berat," kata Eri.

Pihaknya mengimbau, kepada Ketua RT/RW ataupun tenaga kerja kontrak di kawasan Pemkot Surabaya yang maju Caleg di Pemilu 2024 agar segera mundur dari jabatannya, atau sebaliknya tak mencalonkan diri.

"Maka saya minta semua yang ikut caleg, yang menerima uang dari Pemkot, mundur dari yang diberikan, atau mundur dari caleg, itu pilihan," terangnya.

Pihaknya menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada tenaga kontrak atau perangkat RT/RW dan LPMK tidak mengundurkan diri.

Baca Juga:Erick Thohir Pastikan Laga Persebaya Surabaya vs Arema di Stadion Gelora Bung Tomo

"Jadi ada OS yang jadi caleg. Maksimal 3 Oktober akan diumumkan Bawaslu, kalau ternyata belum mundur, maka akan ada sanksi yang pertama, kedua dilepas dari jabatan yang sekarang," ungkapnya.

Eri Cahyadi menyampaikan dari informasi yang diterimanya ada 5 tenaga kontrak Pemkot Surabaya yang maju sebagai Caleg.

"Sanksi masih kita bahas, pasti lebih berat. Untuk jumlahnya 5 tenaga kontrak, RT/RW, LPMK sekitar 4 sudah mundur," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini