SuaraJatim.id - Pria berinisial AR (48), warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso diamankan polisi diduga menjadi pelaku pembakaran hutan di kawasan Ijen.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso mengatakan, pelaku ini awalnya membersihkan lahan dengan rumput dan membersihkan ilalang untuk pertanian.
AR kemudian membakar rumput dan ilalang tersebut. "Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/9/2023).
Area yang terbakar, yakni Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso.
Baca Juga:Breaking News: Pasar Leuwiliang Kebakaran
Joko mengungkapkan, kerusakan hutan akibat pembakaran tersebut mencapai setengah atau o,5 hektare.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Bondowo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, guna mencari tahu apakah pelaku bekerja sendiri atau secara berkelompok. Untuk itu pihaknya sedang memeriksa sejumlah saksi.
"Kita juga memeriksa beberapa saksi," katanya.
Polres Bondowoso telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, alat pembersih rumput, korek api, parang, dan beberapa botol.
Baca Juga:Selama 5 Tahun Terakhir, Sumsel Jadi Provinsi Alami Karhutla Terluas