SuaraJatim.id - Akun Instagram Edward Tannur menjadi sasaran kemarahan netizen pada Jumat (06/10/2023). Edward Tannur lantas mematikan kolom komentar serta menggembok akun Instagram resminya.
Sebagai informasi, akun Instagram Edward Tannur (@edward.dpr_ri) dan fanspage-nya, Sahabat Edward Tannur (@sahabat_edwardtannur) sudah tak bisa diakses bagi non-follower.
Pengikut akun itu masih dapat melihat postingan namun tidak bisa memberikan komentar. Edward Tannur menjadi sasaran amukan publik karena sang anak diduga telah menganiaya seorang perempuan hingga tewas.
Netizen semakin marah karena anak anggota DPR itu menyiksa sang kekasih dengan kejam. Edward Tannur adalah ayah dari R, pria yang menganiaya Dini Sera Afrianti alias Andini (29) hingga tewas. Kasus itu menuai perhatian publik usai postingan video saat Andini tergeletak di parkiran mobil viral di media sosial. Netizen mengecam aksi R karena pria tersebut kabarnya diduga sempat melindas Andini dengan mobil.
Baca Juga:Profil Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Diduga Aniaya dan Lindas Pacar Hingga Tewas
Laporan dari BeritaJatim.com--jaringan Suara.com sebelumnya, wanita bernama Dini (29) sempat bersitegang dengan R, seorang pengusaha yang juga teman kencannya. Pertengkaran itu terjadi di Blackhole KTV, komplek Mall Lenmarc. Saat bertengkar, kedua orang itu dalam kondisi mabuk. Andini tergeletak di basement dan sempat direkam oleh R pada Rabu (04/10/2023).
Kuasa hukum Andini, Dimas Yemahura, mengungkap bahwa pelaku R justru merekam dan menertawakan korban. Menurut Dimas, terdapat bekas ban pada lengan korban. Andini juga dimasukkan di bagasi mobil oleh pelaku penganiayaan. Peristiwa itu sempat ditangani oleh Polsek Lakarsantri, Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur. Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa Dini Sera meninggal karena asam lambung.
"Kuat dugaan ada intervensi apalagi pelaku diduga anak anggota DPR-RI. Kita masih dalami juga kemungkinan-kemungkinan yang ada,” kata Dimas. Keluarga Andini akhirnya melaporkan Polsek Lakarsantri ke Propam.
Kasus tersebut lantas naik dan ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian kini telah menetapkan pelaku berinisial R (GR atau GRT) sebagai tersangka pada Jumat (06/10/2023).
Dikutip dari Antara, MKD DPR mengonfirmasi bahwa mereka akan menggelar rapat untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik Edward Tannur. "MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin pada Jumat (06/10/2023).
Dikutip dari laman resmi DPR RI, pemecatan anggota Dewan merupakan domain atau urusan fraksinya dan Badan Kehormatan DPR. BK menggelar rapat membahas anggota DPR yang diduga melanggar kode etik. Jika yang bersangkutan menjadi terdakwa kasus pidana, maka BK harus menyampaikan ke pimpinan DPR bahwa dia dibebastugaskan sementara.
Mengingat akun Instagram Edward Tannur digembok, netizen kini menyerang IG milik Partai Kebangkitan Bangsa. Tak sedikit yang menuntut agar Edward Tannur dipecat dari partai.
"Spill Edward Tannur min, anggota kalian kan itu? Anaknya noh nyiksa cewek sampai mati," kata @a**ib**him.
"Posting dong anak anggota kalian yang ngebunuh pacar. Belum menang aja sudah zalim, apalagi udah menang, ih takut," sindir @ke**aor*as.
"Info DPR yang anaknya bunuh pacar sendiri. Sudah dipecat PKB belom nih?" tanya @kan**o*o.