Kena Batunya, Begal Payudara di Sumenep Terancam 9 Tahun Penjara

Pria berinisial MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep kena batunya. Dia ditangkap polisi atas aksinya begal payudara.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Kena Batunya, Begal Payudara di Sumenep Terancam 9 Tahun Penjara
Ilustrasi begal payudara gentayangan di Sumenep Madura (Foto: Suarajatimpost.com)

“Tersangka kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Edo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini