“Tersangka kemudian diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 289 atau 281 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Edo.
Kena Batunya, Begal Payudara di Sumenep Terancam 9 Tahun Penjara
Pria berinisial MTBS, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep kena batunya. Dia ditangkap polisi atas aksinya begal payudara.
Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 Oktober 2023 | 16:20 WIB

BERITA TERKAIT
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
03 April 2025 | 22:57 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
07 April 2025 | 16:10 WIB WIBTerkini
news | 23:43 WIB
news | 14:22 WIB
news | 10:51 WIB
news | 13:45 WIB
lifestyle | 17:16 WIB
news | 21:51 WIB
news | 20:55 WIB