Diminta Balik Nama Malah Bikin Akta SHM Palsu, Pelaku Diamankan Polda Jatim

Polda Jatim mengamankan 5 tersangka dugaan kasus tindak pidana pembuatan surat pengantar SHM otentik palsu.

Baehaqi Almutoif
Senin, 06 November 2023 | 17:30 WIB
Diminta Balik Nama Malah Bikin Akta SHM Palsu, Pelaku Diamankan Polda Jatim
Suami Istri EW dan HEA sebagai salah satu tersangka pemalsuan surat SHM Palsu.[Ketik.co.id]

"Kantor Bapeda Kota Batu, peralihan hak dan tidak ada pajak yang masuk ke negara kerugian negara sebesar Rp26 juta," bebernya. 

Kini pelaku terancam dijerat Pasal 26 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP maksimal hukuman 8 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini