SuaraJatim.id - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso.
Keenam orang yang diamankan tersebut ada dari oknum penegak hukum dan pihak swasta. "Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ujarnya, Kamis (16/11/2023).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut saat ini masih dalam perjalanan dari Bondowoso ke Jakarta.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," katanya seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:OTT KPK di Bondowoso, 2 Oknum Kejari dan Seorang Pegawai Dinas PUPR Dibawa ke Jakarta
Ali mengungkapkan, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bondowoso, Rabu (5/11/2023). Beredar kabar, komisi antirasuah tersebut mengamankan oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso serta pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.
KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan tersebut di salah satu ruangan di Mapolres Bondowoso.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan tengah malam. Setelah itu, pada dini hari sejumlah orang keluar menaiki bus polisi.
Penyidik KPK juga membawa serta sejumlah dokumen yang diduga sebagai barang bukti ke dalam bus tersebut. Informasi yang didapatkan, sejumlah orang itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca Juga:KPK Lakukan OTT di Bondowoso, Diduga Ada dari ASN yang Diamankan