Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-8 Desember 2023, Buruan Cek!

Setiap pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dokumen tersebut harus dibawa bila ingin berkendara di jalan raya.

Baehaqi Almutoif
Senin, 04 Desember 2023 | 07:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 4-8 Desember 2023, Buruan Cek!
Ilustrasi SIM B. (Wuling)

Persyaratan

- SIM yang akan diperpanjang masih berlaku minimal 14 hari
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani dari psikologi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini