Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah

Anak korban, DAN (16) menuturkan, sebelumnya pelaku, Sutomo (53) meminta korban, Restu Juwono untuk membongkar taman kecil yang ada di depan rumah.

Galih Prasetyo
Senin, 11 Desember 2023 | 11:47 WIB
Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Setelah aniaya suami, pelaku kemudian mengejar istri korban. Setelah aniaya pasutri tersebut, Sutomo kabur ke arah timur. Pelaku kemudian diamankan petugas dari Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kedua korban saat ini harus menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo Kota Mojokerto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini