SuaraJatim.id - Mobil plat merah kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo atau Paspro, Rabu (13/12/2023) pagi.
Diketahui mobil plat merah tersebut berasal dari Kabupaten Situbondo.
Berdasarkan laporan milik Pembantu Unit (Panit) 4 Polda Jatim wilayah Probolinggo diketahui kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi P 1338 EP dengan truk.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar KM 812/A Tol Paspro. Mobil Pajero tersebut dikendarai dikendarai oleh Ahmad Subhan, warga Kolor, Sumenep. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju ke Probolinggo.
Baca Juga:Penampakan Kecelakaan Mengerikan di Tol Ngawi-Solo, Mobil Toyota Raize Nangkring
Sampai di lokasi kejadian, mobil plat merah tersebut menabrak bagian belakang Truk Hino nopol Z 9251 yang akan menuju ke Banyuwangi.
Mobil Pajero awalnya melaju di jalur cepat (L1). Namun, sampai di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba manabrak bagian belakang truk yang melaju di lajur lambat (L2).
Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan karena sopir mengatuk. Akibat kecelakaan tersebut, mobil Pajero terbalik dan ringsek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.
“Sopir Pajero yang rusak berat mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Tongas untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia-media partner Suara.com.
Baca Juga:Daftar Kepala Daerah di Jatim yang Habis Masa Jabatannya Bulan Ini, Ada Khofifah-Emil Dardak
Pihaknya menduga sopir mengantuk saat kejadian. “Diduga pengemudi Pajero mengantuk,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi truk yang ditabrak di bagian belakang mengalami kerusakan pada gardan ban belakang.
Informasinya, mobil plat merah yang terlibat kecelakaan merupakan milik Kantor Syahbandar Situbondo.