SuaraJatim.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ngawi mengaku menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Hal itu terkait dugaan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi yang diduga mendukung calon wakil presiden (cawapres) tertentu dalam komentar di media sosial (Medsos).
Kepala BKPSDM Ngawi, Idham Karima mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Bawaslu, bentuk tanda suka, komen, ataupun yang dibagikan di medsos terhadap kegiatan atau aktivitas politik merupakan bentuk kegiatan pelanggaran netralitas ASN.
“Terkait adanya dugaan pelanggaran atau tidak saat ini masih menjadi ranah Bawaslu dan nantinya Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KASN dan BKPSDM Ngawi akan menjalankan sesuai rekomendasi dari KASN,” katanya, disadur dari BeritaJatim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/01/2024).
Oleh karena itu, BKPSDM Ngawi belum mengambil langkah lanjutan terkait dengan adanya dugaan salah satu oknum ASN yang saat ini menjadi sorotan karena komentar dukungan pada salah satu cawapres peserta Pemilu 2024.
“Saat ini BKPSDM juga masih wait and see hasil dari proses yang dilakukan Bawaslu,” ucapnya.
Pun pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa seluruh ASN harus tetap menjaga netralitas, termasuk pada Pemilu 2024 ini.
“Sangat menyayangkan atas kejadian tersebut tentunya,” pungkasnya.
Baca Juga:Pedagang Mie Ayam di Ngawi Bunuh Diri, Isi Suratnya Bikin Merinding