SuaraJatim.id - Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persik Kediri atas ulah suporter pada laga pekan ke-23 BRI Liga 2023/2024 melawan PSM Makassar pada 18 Desember 2023.
Tim berjuluk Macan Putih tersebut dinilai telah melanggar dua poin, dengan denda total Rp70 juta.
Masing-masing denda untuk pelemparan yang dilakukan suporter di Tribun Selatan dan Penonton yang masuk lapangan.
Untuk pelemparan kemasan air mineral yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri di Tribun Selatan, Macan Putih dijatuhi denda Rp20 juta.
Baca Juga:BRI Liga 1: Perubahan Mencolok Persebaya di Bawah Pelatih Paul Munster
Sedangkan untuk beberapa penonton Persik Kediri memasuki area lapangan disanksi atau denda Rp50 juta.
Selain denda untuk klub, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada official Persik Kediri, Mochamad Syahid Nur Ichsan. Manajer Persik Kediri tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran.
"Melakukan protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan," tulis Komdis dikutip dari laman PSSI, Selasa (9/1/2024).
Atas pelanggaran tersebut, Nur Ichsan dijatuhi sanksi berupa skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 4 pertandingan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta.
Pada laga tersebut Persik Kediri hanya bisa meraih hasil imbang 1-1 dalam pertandingan melawan PSM Makassar.
Baca Juga:Ze Valente dan Rohit Chand Tak Terlihat di Latihan Perdana Persik Kediri
Gol PSM Makassar dicetak Yuran Fernandes pada menit ke-86, sedangkan gol Persik Kediri dilesakkan Jeam Kelly Sroyer menit ke-90+3.