Buntut Voucher Internet Gratis, Pengamat Prediksi Ganjar Keok di Putaran Pertama

Menurut pengamat politik Efriza dari Citra Institute, berdasarkan statistik dari banyak lembaga survei, elektabilitas Ganjar akhir-akhir ini terus menurun.

Galih Prasetyo
Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:20 WIB
Buntut Voucher Internet Gratis, Pengamat Prediksi Ganjar Keok di Putaran Pertama
Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo memberikan sambutan saat perayaan HUT ke-51 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Calon presiden (capres) nomor 3 Ganjar Pranowo dianggap salah strategi terkait viral video pembagian voucher gratis di CFD Solo beberapa waktu lalu. Ganjar diprediksi keok pada putaran pertama Pilpres 2024 jika terus melakukan blunder.

Menurut pengamat politik Efriza dari Citra Institute, berdasarkan statistik dari banyak lembaga survei, elektabilitas Ganjar akhir-akhir ini terus menurun.

Efriza mengatakan tren penurunan tersebut makin terlihat menukik pasca keluarnya kajian kritis terhadap penegakan hukum pada masa Presiden Jokowi menjabat.

Pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) ini berpendapat, kritik Ganjar terhadap penegakan hukum pemerintahan Jokowi terkonsentrasi pada kelemahan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani

Baca Juga:

Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!

Momen Alam Ganjar Kunjungi Tanah Kelahiran Eca Aura, Nikmati Beragam Kuliner Sampai Tak Berhenti Makan

Efriza menilai bahwa kritik Ganjar hanya fokus pada kekecewaannya karena umur salah satu paslon yang mencalonkan diri lebih muda darinya.

Namun di sisi lain, Ganjar blunder karena diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye Pilpres 2024 mencerminkan aspek penting dalam politik elektoral saat ini.

Baca Juga:Rekam Jejak Babe Haikal yang Blak-blakan Sebut Prabowo Gandaikan Tanah Demi Anies

Kasus pemberian voucher internet gratis di Solo ini, yang berpotensi melanggar UU Pemilu dan Peraturan KPU, menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan etika selama masa kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini