HB dan HW yang telah kalap kemudian meladeni tantangan duel. Keduanya membabi buta menyabetkan sejam. Pertempuran senjata sempat terjadi. Empat orang tewas meregang nyawa.
"Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta. Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang. Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang, sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang," kata Febri.
Kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Febri mengungkapkan saat ini polisi mengamankan kedua desa. Sebab, beredar kabar ada upaya balas dendam dari masing-masing keluarga. "Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana," kata kapolres.
Baca Juga:Ngeri! Viral Video Carok Massal di Bangkalan, 4 Orang Tergeletak Bersimbah Darah