SuaraJatim.id - Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo yang harusnya digelar pada Sabtu (3/1/2024) disetop.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menhentikan konser yang juga menghadirkan pentolan Band Dewa-19 sekaligus Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 dari partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan, konser tersebut dihentikan lantaran berada di luar jadwal yang telah ditetapkan.
“Jadi sudah kita imbau sebelumnya, bahwa untuk kampanye rapat umum pada tanggal 3 itu bukan waktunya paslon nomor 02 tetapi paslon 01 di Kota Surabaya,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Sabtu (3/1/2024).
Baca Juga:Bujuk Rayu Guru di Surabaya Perkosa Siswi SMP, Minta Korban Ambil Hadiah di Hotel
Dia menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan untuk jadwal kampanye atau rapat akbar di Surabaya pada hari ini harusnya pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Ya otomatis kita ingatkan kepada peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” katanya.
Agil menjelaskan, seharusnya kalau akan mengadakan kegiatan seperti konser tanpa ada atribut kampanye atau alat peraga kampanye (APK).
Namun, apabila itu menggunakan atribut kampanye, otomatis akan berpotensi menjadi pelanggaran pidana pemilu. “Jika itu dilanggar ada potensi-potensi pelanggaran pidana yaitu kampanye diluar jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” kata dia.
Sebelumnya, beredar spanduk dan poster di jalan terkait dengan konser gemoy gaspoll sekali putaran Prabowo-Gibran yang dimeriahkan oleh Dewa 19 feat Marcello Tahitoe- T.R.I.A.D Surabaya Feat Dul Jaelani di Jatim Expo Surabaya.
Baca Juga:Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik, Cek Saldo Jangan Sampai Kehabisan