Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?

Kanwil Kemenag Jatim mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus penganiayaan santri.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 29 Februari 2024 | 22:52 WIB
Tiga Kasus Penganiayaan Santri dalam 3 Bulan di Jatim, Ada Apa dengan Pendidikan Pesantren?
Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]

"Berdirinya berdampingan dengan ponpes yang sudah lama berdiri, yakni Al-Islahiyah. Jadi memang belum mengajukan izin operasional. Oleh karena itu kami bekerja sama nanti penyelesainnya terkait lembaga pesantren yang belum ada izin," jelasnya.

Sejauh ini, jumlah pesantren yang memiliki izin di Jatim sekitar 7.006, ada penambahan, dan perbedaan dari data RMI sekitar 1.200.

"Inilah yang kemudian kami bekerja sama untuk segera lembaga ini mengajukan operasional," terang Anam.

Kemenag juga menjalankan program berisi tentang sosialisasi kegiatan agama dan materi anti kekerasan.

Baca Juga:Gus Samsudin Plin-plan Ditanya Soal Video Tukar Pasangan, Polda Jatim Ambil Sikap Tegas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini