Niat Beli Token Listrik, Warga Situbondo Malah Bunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo

Seorang warga Situbondo bernama Prayogo diamankan polisi diduga membunuh salah satu karyawan minimarket di wilayah Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Baehaqi Almutoif
Selasa, 02 April 2024 | 22:32 WIB
Niat Beli Token Listrik, Warga Situbondo Malah Bunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo
Niat Beli Token Listrik Malah Bunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo, Warga Situbondo Ditangkap Polisi. [Ist]

Hanya butuh waktu enam jam, pembunuh kasir minimarket tersebut berhasil diamankan petugas.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang. Ancam hukuman 15 tahun penjara," terang perwira melati tiga itu.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga:Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri di Situbondo, Terbongkar Usai Ada yang Curiga Melihat Perut Korban

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini