Hanya butuh waktu enam jam, pembunuh kasir minimarket tersebut berhasil diamankan petugas.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 ayat (3) KUHP, tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang. Ancam hukuman 15 tahun penjara," terang perwira melati tiga itu.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri di Situbondo, Terbongkar Usai Ada yang Curiga Melihat Perut Korban