SuaraJatim.id - Nasib sial dialami Evi Maisaroh (59 tahun), warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dia kehilangan mobil dan uang puluhan juta rupiah.
Rumahnya diduga dirampok saat ditinggal ke luar kota pada Jumat (12/4/2024).
Evi mengaku saat itu kejadian rumahnya dalam kondisi kosong karena ditinggal bersilaturahmi ke rumah kerabat yang ada di Malang. Sementara itu, kunci rumahnya dititipkan ke saudara yang rumahnya tidak jauh dari kediamannya.
Mobil dan uang milik Evi dicuri ketika saudara korban pergi ibadah salat Jumat. Pencuri memanfaatkan situasi sepi itu untuk masuk menggasak mobil Honda Jazz warna merah nopol S 1457 XC, dan uang puluhan juta rupiah.
Baca Juga:Banyak Sapi Hilang di Blitar Saat Puasa, Ini Pelakunya
Saudara Evi baru mengetahui kejadian sepulang salat Jumat. Dia langsung menghubungi korban melalui sambungan telepon.
"Saat perjalan pulang sampai di Kandangan (Kediri) saya di telepon kalau mobil tidak ada di rumah. Saya kaget kemudian saya minta cek yang di rumah," ujarnya dikutip dari Metara News--partner Suara.com, Senin (15/4/2024).
Evi kemudian bergegas pulang ke rumah. Benar saja, saat dicek mobil dan uang miliknya raib. "Total ada Rp 25 juta, tapi tidak semua diambil," katanya.
Tidak ada yang tahu kejadian pencurian tersebut. Kamera CCTV yang terpasang pun rusak.
"Tetangga saya tanya, tidak ada yang tahu kebetulan saat itu lingkungan sini sepi karena pas jam istirahat dan salat Jumat, di rumah memang ada CCTV namun rusak dan belum kami perbaiki," ungkapnya.
Baca Juga:Detik-detik KA Argo Semeru Tabrak Mobil Berisi Satu Keluarga di Wonosari
Korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, berharap segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho membenarkan telah mendapat laporan kehilangan. Pihaknya mengaku tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Diduga, pelaku pencurian anak pertama Evi yang merupakan seorang residivis dua kali dalam kasus yang sama (pencurian). “Itu kelihatannya anak pertamanya sendiri, sebab ia residivis dua kali masuk penjara,” kata dia.
Dwi menuturkan, ada keanehan dalam kasus pencurian tersebut. Maling yang membobol rumah Evi hanya membawa kunci ganda serta STNK mobil dan uang. Padahal di dalam almari juga terdapat perhiasan dan surat BPKB mobil.
“Uang yang di lemari ada Rp 25 juta tapi tidak semua di ambil, di sana juga ada kunci asli dan BPKB mobil namun tidak diambil,” katanya.