SuaraJatim.id - Seorang istri, Tamirah (56) tewas diduga dibunuh suaminya sendiri berinisial M (65) warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/2/2024). Sang suami nekat akan bunuh diri dengan meminum cairan pestisida setelah melakukan aksinya. Akan tetapi, berhasil digagalkan warga.
Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso mengatakan, pasangan suami dan istri ini diketahui sering cekcok sebelum kejadian maut tersebut.
“Jadi cekcok ini sudah berlarut-larut dan sering KDRT hingga berujung pembunuhan,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ujung Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Isa Bajaj, Akhirnya Dimaafkan
Sampir menjelaskan, cekcok berawal saat korban menjenguk anaknya di Surabaya. Namun, M menilai kepergian istrinya tersebut terlalu lama hingga membuatnya jengkel.
Amarah M tersebut diluapkan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban dipukuli. “Jadi korban ini dicekik oleh suaminya sendiri hingga meninggal dunia,” kata Sampir.
Sebelumnya, M memang sering memukuli istrinya. Kedua pasangan suami dan istri tersebut menikah pada 2019. Korban saat menikah dengan suaminya berstatus janda dengan anak.
Sementara itu, status anak korban sudah menikah dan tinggal di Surabaya.
Sampir mengungkapkan, hasil pengamatan medis, terdapat luka akibat benturan pada kepala korban. Kemudian di bagian tubuhnya terdapat luka lebam akibat benda tumpul.
Baca Juga:Kronologi Dugaan Kekerasan Terhadap Putri Isa Bajaj, Kejadian Sore Hari di Tugu Pancasila
Kepada polisi, pelaku mengakui sering memukul menggunakan tangan kosong. “Kalau motifnya ya itu sering cekcok, pelaku KDRT dengan istrinya sendirinya,” kata Sampir.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Grabagan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ini sudah kami amankan, selanjutnya untuk motif dan lain-lain akan kita dalami,” kata Sampir.