5 Daerah di Jatim Ini Punya Pendaftar Calon Independen untuk Pilkada 2024

Totalnya ada 6 Bapaslon mendaftar independen di Pilkada untuk kabupaten/kota di Jatim.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 15 Mei 2024 | 05:05 WIB
5 Daerah di Jatim Ini Punya Pendaftar Calon Independen untuk Pilkada 2024
Komisioner KPU Jatim saat menjelaskan tahapan Pilkada pada Selasa (14/5/2024). [SuaraJatim/Baehaqi]

SuaraJatim.id - Pendaftaran calon independen atau perseorangan untuk Pilkada 2024 sudah ditutup. Data KPU Jatim, ada 5 daerah yang terdapat pendaftar bakal calon kepala daerah melalui jalur ini. 

Komisioner Komisi Pemikilan Umum (KPU) Jatim, Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Choirul Umam mengatakan, kelima daerah yang terdapat pendaftar calon independen ialah Trenggalek, Jember, Bojonegoro, Kota Probolinggo, dan Kota Malang

Kecuali Kota Malang, lainnya terdapat satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar. Totalnya ada 6 Bapaslon mendaftar independen. "Di Kota Malang ada dua orang yang menyerahkan," katanya. 

Sebetulnya ada tiga lagi daerah di Jatim yang terdapat calon independen. Namun, setelah diperiksa ternyata berkasnya yang diserahkan tidak memenuhi syarat. 

Baca Juga:Pasang Tarif Rp300 Ribu Sampai Rp1 juta, Mucikari Surabaya Raup Untung Tembus Puluhan Juta

Ketiga daerah tersebut, di antaranya Bondowoso, Kota Kediri, dan Surabaya. "Surabaya yang kemarin mendaftar 2 calon Independent/Perseorangan, sesuai keputusan KPU Surabaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lolos calon perseorangan, syarat dukungan tidak memenuhi batas minimal," katanya. 

Selanjutnya tahapannya para bakal calon kepala daerah yang mendaftar melalui jalur independen akan melewati proses verifikasi administrasi. KPU memberikan jadwal sampai Tanggal 9 Mei 2024. 

Berikutnya, dilakukan verifikasi faktual sebagai tahapan terakhir untuk menentukan lolos atau tidaknya calon independen yang mendaftar. 

KPU Jatim hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada calon independen untuk Pilgub Jatim 2024. 

Ketua KPU Jatim Aang Khunaefi memastikan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran calon independen. Artinya, Pilgub Jatim 2024 tak akan ada calon perseorangan. 

Baca Juga:Gerindra Siapkan Calon di Pilwali Surabaya, Buka Peluang Berkoalisi dengan Golkar

“Sehingga kami dapat memastikan Pilgub Jatim 2024 mendatang tidak akan ada pasangan calon perseorangan atau independen. Praktisnya nanti hanya akan ada paslon yang diangkat oleh parpol,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak