Pengakuan Pelaku Sweeping Suporter Asal Bandung di Suramadu, 18 Orang Diamankan Polisi

Polres Tanjung Perak menetapkan belasan orang tersangka terkait sweeping bus suporter asal Bandung.

Baehaqi Almutoif
Senin, 03 Juni 2024 | 19:06 WIB
Pengakuan Pelaku Sweeping Suporter Asal Bandung di Suramadu, 18 Orang Diamankan Polisi
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat merilis kericuhan yang dilakukan puluhan orang, hingga mengamankan 18 tersangka. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Polres Tanjung Perak menetapkan belasan orang tersangka yang mengaku sebagai oknum suporter Persebaya, Bonek Mania. Mereka ini melakukan sweeping bus suporter asal Bandung.

Sebelumnya sebanyak 34 orang diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas kemudian mentapkan 18 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu 11 di antaranya anak-anak.

"Kami menetapkan 18 tersangka, namun dikarenakan 11 di antaranya di bawah umur, maka kami bersama dengan Rutan Klas 1 Surabaya," ujar Wakapolres Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu, Senin (3/6/2024).

Polisi menemukan adanya tindak pidana saat kejadian pada Jumat (31/5/2024) malam tersebut. Sekelompok orang melakukan sweeping saat laga Madura United melawan Persib Bandung di Jembatan Suramadu area Kedung Cowek Surabaya.

Baca Juga:Persebaya Sudah Susun Jadwal Latihan, Pemain Baru Mulai Bergabung?

Tidak hanya itu, bentrokan juga sempat terjadi. Mobil polisi juga menjadi korban sasaran pelemparan batu dalam peristiwa itu.

Kompol Ari menyampaikan, pelaku ini mengaku sebagai suporter Surabaya. "Sebanyak 18 orang kami tetapkan tersangka terkait aksi di Jembatan Suramadu. Mereka mengaku kelompok suporter Surabaya" tegasnya.

Kedelapan belas orang yang ditetapkan tersangka, yakni A (19) M, warga Tulungagung, BRJ (18) warga Jalan Kedung Anyar Surabaya, MF (18) warga Banyuwangi, ADR (21) warga Desa Kedamean Gresik, YW (24) warga Jalan Tambak Wedi Surabaya, serta MST (21) dan MZ (26) warga Waru Sidoarjo.

Sementara 11 lainnya masuh di bawah umur, yaitu ED (17) dan FPS (16) warga Tambaksari Surabaya, SBA (17) warga Kedamean Gresik, MNA (17) warga Kenjeran Surabaya. Kemudian ABS (17), MAR (16), MRF (15), dan QA (16) yang ketiganya warga Semampir Surabaya. Berikutnya MRA (17) dan MAF (17) yang keduanya warga Kenjeran Surabaya, serta satu lagi RP (15) warga Simokerto, Surabaya.

"Mereka terbukti melakukan pengerusakan saat kejadian kericuhan ini," ungkap Kompol Ari.

Baca Juga:Nyaris Terjadi Bentrokan di Surabaya, Diduga Rombongan Suporter Diputarbalikkan Polisi

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo mengungkapkan, dari hasil penyidikan, tersangka ini mengaku sebagai suporter Persebaya. Mereka berkumpul di lokasi karena sebelumnya ada akun tiktok milik salah satu suporter Persib Bandung yang melakukan provokasi. Hingga akhirnya mereka berkumpul dan mencari keberadaan suporter ini.

"Pengakuan mereka, mereka merupakan suporter Bonek. Meski saat itu mereka tidak mengenakan atribut," kata Prasetyo.

Mereka mencari keberadaan suporter Persib yang sebelumnya juga sempat memprovokasi dengan mengacungkan jari saat menuju ke Jembatan Suramadu. Massa akhirnya merusak fasilitas umum baik paving hingga rambu jalan. Bahkan, mobil anggota Polrestabes Surabaya mengalami pecah di bagian belakang.

Seemntara itu, berdasarkan pengakuan salah satu tersangka MST mengaku, ketika kejadian melakukan pelemparan karena ikut beberapa teman yang tidak mau dibubarkan. Hingga melempari polisi di lokasi.

Mereka berkumpul karena ada tantangan dari salah satu akun suporter Persib Bandung. "Kami mencari anggota FCC yang dalam akun tersebut ingin membumihanguskan Surabaya," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Bola

Terkini