SuaraJatim.id - Kematian balita menggemparkan warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Diduga, balita berisial AF, berusia 3 tahun itu tewas setelah dianiaya orang tuanya.
Meninggalnya balita AF diketahui oleh pihak keluarga yang curiga dengan makam AF yang berada di teras rumahnya.
Kakek korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polres Kediri turun tangan melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengaku telah memeriksa jenazah korban. Hasilnya diketahui jika ada pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.
Baca Juga:Curiga Lokasi Makam yang Tak Biasa, Balita di Kediri Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban, berinisial TA dan NO terungkap bahwa kedua orang tua korban kesal dengan sikap sang bocah. Korban dinilai berbicara tak sesuai dengan fakta dan cenderung menyudutkannya.
Korban kemudian dianiaya hingga tidak sadarkan diri. Mengetahui itu, orang tua korban sempat memberikan pertolongan. Namun, masih tidak bergerak.
Keduanya lantas menyimpulkan jika sang bocah sudah meninggal dunia. "Setelah pelaku ambil kesimpulan anak tidak bernyawa, dilakukan tindakan untuk menguburkan," ujarnya Selasa (25/6/2024).
Fauzy menduga penganiayaan terhadap korban tidak hanya sekali. Akan tetapi beberapa kali di waktu yang berbeda.
"Dua-duanya ada peran masing-masing. Untuk skala mana yang menyebabkan kematian korban, kami belum tahu," kata dia.
Baca Juga:Gegara Pohon Mangga dan Jati, Kakek di Ponorogo Meregang Nyawa di Tangan Adiknya
Awalnya, kedua orang tua korban yani Taskim dan Novita berkunjung ke rumah orang tua ibu korban di Nganjuk. Keduanya kemudian menceritakan bahwa anak mereka berinisial AF telah meninggal dunia.
Orang tua NO yang mendengar cerita merasa ada kejanggalan. Akhirnya mereka memutuskan untuk melihat tempat makam AF. Namun, setelah sampai di Kediri ternyata sang anak dimakamkan di samping teras rumah .
Kakek korban kemudian ke Kediri dan melaporkan hal ini ke perangkat desa dan polisi.
Diketahui TA merupakan ayah sambung dari korban. TA baru menikah dengan NO pada awal Januari 2024. [Antara]