Dua Maling Spesialis Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ini Kronologinya

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus komplotan spesialis pencurian mobil pickup.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 Juli 2024 | 22:09 WIB
Dua Maling Spesialis Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ini Kronologinya
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menjelaskan pengungkapan komplotan spesialis pencurian mobil pickup, Selasa (23/7/2024). [Instagram @respaskot]

Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan pikap, satu unit Honda Beat, dan sejumlah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol pikap.

Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dipenjara dan dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (Beritajatim)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini