Polda Jatim Turun Tangan Usut Kecelakaan Maut Mobil Dinas Polisi di Sampang

Polda Jatim menerjunkan tim untuk mengusut kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas polisi di Sampang.

Baehaqi Almutoif
Senin, 23 September 2024 | 08:23 WIB
Polda Jatim Turun Tangan Usut Kecelakaan Maut Mobil Dinas Polisi di Sampang
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]

SuaraJatim.id - Polda Jatim menerjunkan tim untuk mengusut kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas polisi di Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, tim dari Polda Jatim saat ini sedang bekerja mengusut kasus kecelakaan tersebut. "Kami pastinya penanganan kasus ini hingga tuntas," katanya dilansir dari Antara, Minggu (22/9/2024).

Kecelakaan tersebut tejadi pada 18 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB. Korbannya Satuma (54), warga Dusun Ganding Laok, Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Lokasi kecelakaan berada di Pasar Blu'uran, Jalan Raya Karang Penang. Korban yang ketika itu sedang jalan kaki terserempet Mobil Dinas Satuan Brimob Polda Jatim saat sedang melakukan pengamanan di Sampang dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Setempat.

Baca Juga:9 Orang Teduga Pelaku Pengerusakan Rumah Mantan Kades Madulang Sampang Jadi Buronan Polisi

Korban yang baru pulang berbelanja di Pasar Blu'uran tewas usai terserempet bodi kiri mobil polisi.

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, korban terpeleset ketika hendak naik ke badan jalan hingga akhirnya terserempet bodi mobil saat melintas di lokasi kejadian.

"Karena jarak yang terlalu dekat pejalan kaki terserempet mobil dinas," kata Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah.

Korban sempat mendapat perawatan di Polindes, namun nyawanya tidak tertolong.

Kendaraan dinas yang terlibat kecelakaan bernopol 1772-X yang dikendarai oleh Mahfud Syahputra (22) asal warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Baca Juga:Viral Warga Sampang Temukan Foto Wanita Terbungkus Kain Putih di Kuburan: Cinta Ditolak Dukun Bertindak

"Siapapun yang bersalah pasti akan disanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum," kata Ipda Deddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak