SuaraJatim.id - Viralnya video seorang pemuda melakukan stunning atau ditembak pada seekor sapi berwarna merah sempat menghebohkan media sosial. Diduga dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya.
Direktur Utama RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho buka suara terkait video tersebut.
Ia membenarkan kejadian tersebut dilakukan di tempatnya. Namun, tidak diperlihatkan secara utuh proses penyembelihannya.
"Jadi itu proses pemingsanan dengan cara stunning, setelah roboh dilakukan penyembelihan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH," ujar Fajar, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga:Eri-Armuji Pilih Lokasi Ini Sebagai Posko Pemenangan
Saat ini, pihak RPH setidaknya sudah mengantongi siapa saja yang bertanggungjawab atas viralnya video tersebut.
"Kami saat ini mencari siapa yang melakukan, siapa yang tersangkut masalah ini. Kami sempat berkonsultasi dengan kepolisian, namun diarahkan terlebih dahulu mencari kronologi di internal RPH," katanya.
Dalam video yang viral, terlihat seorang pemuda menggunakan kaus dan celana pendek sedang menyiapkan alat. Kemudian pemuda tersebut melakukan penyembelihan dengan metode stunning, yakni ditembak memakai captive bolt stunner.
Terdengar si perekam sempat memanggil pemuda tersebut dengan nama Daus Mini sudah melakukan stunning pada puluhan ekor sapi pada hari tersebut.
"Pelaku sudah diberhentikan oleh RPH dan keluar sejak sebulan yang lalu. Namun video dengan nama Daus ini diduga direkam 1 bulan yang lalu. Pelaku sudah tidak bekerja 1 bulan yang lalu. Kami akan membawa hal ini ke jalur hukum," jelasnya.
Baca Juga:Ngeri! Kaki Warga Surabaya Terkena Peluru Misterius
Sementara itu, drh Umar menjelaskan, bahwa proses penyembelihan sapi yang berasal dari Australia memang harus dilakukan metode stunning.
"Salah satu metode pemotongan sapi dari Australia yakni stuning, melakukan piston saja, hanya menggetok bagian tertentu sapi. Tidak ada proyektil, hanya menggetok kepala sapi hingga pingsan," ucap Umar.
Wakil Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Surabaya, Kiai M. Yazid menjelaskan proses pemotongan hewan yang dilakukan RPH Kota Surabaya sudah memenuhi syarat kehalalan, sehingga stunning wajar dilakukan. "Melihat info, saya yakin itu sangat halal," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa