SuaraJatim.id - Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mantan anggota DPR RI itu mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (5/11/2024). Dalam pemeriksaan kali ini Kejagung meminjam gedung Kejati Jatim.
Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan, pemeriksaan terhadap Edward Tannur tak lain masih dalam rangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan suap yang juga melibatkan istrinya, Meirizka Widjaja.
Mia Amiati mengatakan, sejauh ini tim penyidik belum melihat ada keterlibatan Edward Tannur.
Baca Juga:Ibunda Ronald Tannur Diperiksa di Kejati Jatim, Terseret Kasus Suap?
Dia menyebut, selama ini yang mempunyai peran penting dalam aliran dana ialah ibunda Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja.
“Perkembangan ini tidak lain dari hasil penyidikan Lisa maupun ZR sehingga ada peran serta dari Ibunda Ronald Tannur. Tetapi dari ayahnya (Edward Tannur) lebih menyerahkan kasus ini kepada majelis dan pengacara. Dari awal tidak ingin terlibat entah kesibukannya atau hal lain,” ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Edward Tannur tidak terkait langsung dalam menyiapkan uang.
Diketahui Meirizka Widjaja yang selama ini aktif mengatur aliran dana. “Dari hasil pemeriksaan yang saya baca, Ibunda Ronald Tannur ini yang memunyai peran dalam aliran dana tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Meirizka Widjaja terkait kasus dugaan suap atas putusan penganiyaan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.
Baca Juga:Belum Berhenti, Ronald Tannur Bisa Terancam Hukuman Lebih Berat
Sebelumnya Kejagung menangkap tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur atas dugaan suap. Selain itu, ditangkap juga pengacaranya yang berinisial LR.
- 1
- 2