Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Pembahasan APBD 2025 Tersendat

Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Daerah Hadi Sasmiito sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan billboard.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 13 November 2024 | 08:22 WIB
Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Pembahasan APBD 2025 Tersendat
Ilustrasi APBD. (ANTARA/HO)

SuaraJatim.id - Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Daerah Hadi Sasmiito sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan billboard.

Penetapan status tersangka tersebut sudah sejak sepekan yang lalu atau awal bulan.

Ditahannya Hadi Sasmito mulai berdampak, salah satunya mengenai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025.

Hadi Sasmito merupakan ketua tim anggaran pemerintah daerah yang berperan melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember.

Baca Juga:Basah Kuyup! Momen Khofifah-Emil Terobos Hujan di Kampanye Jember

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara sempat macet usai Hadi ditahan. “Padahal batas akhir paripurna APBD 2025 adalah 30 November 2024,” kata Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (12/11/2024).

Halim mengaku sebenarnya telah ada koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait hal tersebut. “Kami menunggu keputusan Pemprov Jatim,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra Hanan Kukuh Ratmono berharap pembahasan APBD 2025 segera dilanjutkan. Dia menyebut penunjukan penjabat sekda segera ada. “Secara prinsip sebenarnya sebelum Pak Sekda (Hadi) ditahan, sudah ada titik temu,” kata Hanan.

DPRD Jember saat ini juga sedang menyeleraskan dengan masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Kami siap pembahasan dilakukan siang dan malam. Sebelumnya sudah disepakati dengan Sekda (Hadi Sasmito) untuk membahas siang malam agar segera selesai,” katanya.

Baca Juga:KPK Pastikan Penyidikan Berlanjut, Bagaimana Nasib Karna Suswandi di Pilbup Situbondo?

Sementara itu, Pj Bupati Jember, Imam Hidayat sudah menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Arief Tjahjono menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jember.

“Kami menunjuk pelaksana harian sehingga tidak ada ‘lack’ administrasi yang nantinya membebani kita pada masa mendatang,” kata Imam Hidayat.

Imam berharap Arief bisa langsung bekerja untuk membahas anggaran APBD 2025.

“Dengan demikian tidak ada gap antara kegiatan satu dengan yang lain. Semua yang direncanakan, mekanisme-mekanisme penganggaran bisa kita lakukan secara lebih baik lagi,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini