Terkuak! Motif di Balik Pembacokan Sadis Suami ke Istri di Blitar

Pria berinisial CH (36), warga Dusun Krajan, Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar diamankan polisi usai menganiaya istrinya berinisial SC (32).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 14 November 2024 | 22:26 WIB
Terkuak! Motif di Balik Pembacokan Sadis Suami ke Istri di Blitar
Ilustrasi tahanan (freepik)

Ia pun mengaku cemburu dengan sikap istrinya. Sehingga, setelah dari rumah mertua kembali ke rumah dan mengambil parang koleksi di rumah dan ia melukai istrinya. Ia nekat melukai bagian wajah agar terlihat jelek sehingga tidak laku nantinya.

Polisi akan menjerat-nya dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 juta. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini