Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya

Polda Jatim akhirnya mengungkap motif di balik peristiwa pembacokan yang terjadi di Desa Ketapang Laok, Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 21 November 2024 | 23:07 WIB
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
Polisi saat merilis kasus pembacokan Sampang di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Willi Irawan

Saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni Moh Suaidi, Fendi Sranum dan Abdul Rohman. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini