SuaraJatim.id - Kecelakaan antara kereta api dengan mobil terjadi di Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (11/12/2024).
Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi L 1687 IY tertabrak Kereta Api Sri Tanjung hingga terseret sejauh 50 meter sebelum akhirnya terjatuh ke persawahan.
Kronologi bermula saat mobil yang dikendarai R. Panuju Kusriantono (54), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang melintas di rel kereta api Dusun Wonowoso, Desa Kedungbako.
Diduga, pengemudi yang tidak mengenal medan salah perhitungan saat berbelok. Mobil pun jadi tersangkut di rel kereta api.
Baca Juga:Kronologi Mobil Terjun ke Jurang dan Terbakar di Sampang
“Mobilnya selip dan nyangkut di rel. Warga sudah berusaha mendorong, tapi kereta api datang lebih dulu,” ujar salah satu saksi mata Syahrul dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Nahas, tidak berselang lama Kereta Api Sri Tanjung melintas dan menabrak mobil tersebut hingga menyeretnya sejauh 50 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Sopir hanya mengalami luka ringan dan berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Prasetyo Budiarto mengatakan, kecelakaan tersebut karena kelalaian pengemudi. “Sopir mengaku tidak mengetahui kondisi jalan di lokasi kejadian,” kata Iptu Prasetyo.
Sebenarnya, kata Prasetyo, perlintasan kereta api di lokasi kejadian sudah dilengkapi palang pintu yang berstatus swadaya.
Atas kecelakaan tersebut pihaknya mengimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya waspada.