SuaraJatim.id - Remaja berinisial AR (14) asal Buleleng, Bali, seorang santri di Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (2/1/2025).
AR dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Blambangan Banyuwangi selama 6 hari. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra membenarkan kabar tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit diketahui jika korban mengalami luka parah di kepala. Ditemukan pendarahan pada otak. Kemudian lebam di tangan dan kaki.
Kombes Pol Rama Samtama mengatakan, dengan meninggalnya korban maka kontruksi kasusnya berubah. “Dari awalnya kekerasan memicu luka berat tapi konstruksinya berubah kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.
Baca Juga:Libur Nataru, Waspada Macet di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Meski kontruksi berubah, namun yang dikenakan tetap Pasal 170 KUHP, hanya ayatnya yang berubah.
“Karena untuk kepentingan penyelidikan sudah cukup maka jenazah sudah bisa dipulangkan ke rumah duka di Bali. Tidak perlu ada autopsi,” ungkapnya.
Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (27/12/2024). Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keenamnya tersangka yang merupakan senior korban ialah berinisial HR (17), WA (15), IJ (18), MR (19), S (18) dan Z (18). Semuanya telah ditahan.
Rama menyebut terus mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memeriksa pihak pondok pesantren.
Baca Juga:Banyuwangi Dikepung Banjir, Wilayah Selatan Paling Parah
"Tentu meski sudah menetapkan tersangka, kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pihak ponpes dalam kasus tersebut, termasuk menyelidiki penyebabnya," katanya.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab terjadinya insiden penganiayaan. Termasuk mengetahui sejauh mana penyebab keterlibatan pihak pondok. "Pastinya untuk memastikan penyebabnya juga," tegasnya.