Santri Banyuwangi yang Dikeroyok Seniornya Akhirnya Meninggal, Polisi: Kontruksi Kasusnya Berubah

Remaja berinisial AR (14) asal Buleleng, Bali, seorang santri di Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (2/1/2025).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 02 Januari 2025 | 22:30 WIB
Santri Banyuwangi yang Dikeroyok Seniornya Akhirnya Meninggal, Polisi: Kontruksi Kasusnya Berubah
Ilustrasi mayat (Envato)

SuaraJatim.id - Remaja berinisial AR (14) asal Buleleng, Bali, seorang santri di Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin Banyuwangi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (2/1/2025).

AR dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Blambangan Banyuwangi selama 6 hari. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra membenarkan kabar tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit diketahui jika korban mengalami luka parah di kepala. Ditemukan pendarahan pada otak. Kemudian lebam di tangan dan kaki.

Kombes Pol Rama Samtama mengatakan, dengan meninggalnya korban maka kontruksi kasusnya berubah. “Dari awalnya kekerasan memicu luka berat tapi konstruksinya berubah kekerasan hingga menyebabkan meninggal dunia,” katanya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.

Baca Juga:Libur Nataru, Waspada Macet di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Meski kontruksi berubah, namun yang dikenakan tetap Pasal 170 KUHP, hanya ayatnya yang berubah.

“Karena untuk kepentingan penyelidikan sudah cukup maka jenazah sudah bisa dipulangkan ke rumah duka di Bali. Tidak perlu ada autopsi,” ungkapnya.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (27/12/2024). Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keenamnya tersangka yang merupakan senior korban ialah berinisial HR (17), WA (15), IJ (18), MR (19), S (18) dan Z (18). Semuanya telah ditahan.

Rama menyebut terus mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memeriksa pihak pondok pesantren.

Baca Juga:Banyuwangi Dikepung Banjir, Wilayah Selatan Paling Parah

"Tentu meski sudah menetapkan tersangka, kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pihak ponpes dalam kasus tersebut, termasuk menyelidiki penyebabnya," katanya.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan penyebab terjadinya insiden penganiayaan. Termasuk mengetahui sejauh mana penyebab keterlibatan pihak pondok. "Pastinya untuk memastikan penyebabnya juga," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak