SuaraJatim.id - Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin memutuskan melaporkan pelaku perekaman video penyerbuan kantornya yang viral.
Dia merasa difitnah dengan video yang viral dengan narasi "camat sembunyikan perempuan di ruangnya". Khusnul Amin memastikan akan mengambil langkah hukum.
"Jadi kami memang ada rencana untuk melaporkan ke pihak berwajib karena itu sudah melanggar UU ITE. Fitnah terhadap saya, keluarga saya. Tapi saya, mungkin akan ada laporan ke Polda, karena ini adalah suatu fitnah dan melanggar ITE," ujar Camat Amin, Rabu (8/1/2025).
Ia akan melaporkan hal itu ke Polda Jatim. Namun untuk waktunya, Camat Amin belum memastikan.
Baca Juga:Bayi Nyempil di Antara Enceng Gondok Sungai Jagir Bikin Heboh Warga Wonokromo
"Jadi kalau kapan, memang ada rencana, cuman saya bilang dulu sama keluarga. Nanti pihak keluarga bagaimana, kita sampaikan lebih lanjut nanti. Karena itu merugikan saya, keluarga saya, dan orang tua saya," terangnya.
Sebelumnya, salah satu staf Kecamatan Asemrowo, Devi, yang dituduh sebagai perempuan yang disimpan di ruangan Camat, mengaku jika dirinya saat itu bersama Alfian sedang rapat langsung bertiga, jelang rapat laporan zoom meeting dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Alfian, yang juga rapat di dalam ruangan Camat Asemrowo.
Mengetahui hal itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser mengatakan akan terus mengawal, jika nantinya sudah masuk ke ranah hukum.
"Kalau ini kan secara pribadi. Kalau kita lihat di dalam videonya itu, yang diframing itu ada tindakan asusila yang dibangun pada narasinya. Jadi bukan pada proses penertiban, dll. Karena yang diambil itu video pribadi antara pak camat dan mbak devi yang dibuat seakan-akan itu adalah asusila," jelas Fikser.
Baca Juga:Viral Kecamatan Asemrowo Surabaya Digeruduk Massa: Saya Kaget, Takut dan Langsung Lari
"Kami tidak lepas tangan. Artinya biarkan ini pak camat yang melaporkan, karena yang dirugikan secara pribadi adalah pak camat, kalaupun nanti apapun keputusan pak camat, pasti pemkot akan mendukung," imbuhnya.
Dalam hal ini, Fikser mengatakan ada dua orang yang dirugikan, diantaranya Camat Asemrowo dan staf perempuannya, yakni Devi.
"Tapi kalau video itukan narasinya adalah pak camat dengan mbak devi, maka biarkan pak camat yang menyelesaikan. Tapi kami pemkot akan terus mengawal apapun keputusan yg akan diambil pak camat," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa