SuaraJatim.id - Gelap mata, Ari Pungki (30) nekat menusuk perut mertuanya sendiri dengan pisau dapur. Penusukan itu terjadi pada Minggu (12/1/2025) membuat korban bernama Deddy Winarno (47) luka dan dirawat di rumah sakit.
Usai menganiaya mertuanya, Ari Pungki lantas melarikan diri ke arah Surabaya Barat. Namun, tidak berselang 24 jam pelaku berhasil diringkus polisi.
"Pelaku penusukan sudah kami amankan. Kemarin kami menelusuri di tempat-tempat yang biasa digunakan Pelaku untuk singgah. Alhamdulillah ketemu di daerah Tandes, Surabaya Barat," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, Selasa (14/1/2025).
Penangkapan terhadap Ari dipimpin langsung oleh Kanitreskrim AKP Pandhu Bimantara. Menantu durhaka itu diringkus tanpa perlawanan pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:Apes! Cerita Remaja Surabaya Ditawari Pekerjaan Klik 'Like' Medsos, Justru Kehilangan Belasan Juta
Kini, pelaku sudah ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Tegalsari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ari dijerat pasal 351 ayat 2 bang jo pasal 1 UU Darurat. Dia terancam hukuman pidana 5-10 tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Motif pelaku melakukan penusukan lantaran tidak terima mendapat teguran dari mertuanya.
Saat itu, Deddy sempat menegur Ari, yang diketahui kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap putrinya tersebut.
Merasa kesal, Ari lantas mengambil pisau di dapur. Seketika senjata tajam itu dihujamkan ke perut Deddy. Ia pun ambruk, sedangkan Ari langsung melarikan diri dari rumah mertuanya.
Baca Juga:Dapat Makan Siang Gratis, Siswa SMK di Surabaya Bersyukur Uang Jajannya Utuh
"Korban alami luka robek dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa