Dugaannya, terlepor sudah melakukan aksi pencabulan sejak sebelum berusia 60 tahun.
Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur. [Antara]