Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil

Penolakan UU TNI kembali dilakukan oleh puluhan aksi massa, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (10/4/2025).

Baehaqi Almutoif
Kamis, 10 April 2025 | 18:37 WIB
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
Puluhan massa aksi demonstrasi yang menolak UU TNI, menggelar di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Penolakan UU TNI kembali dilakukan oleh puluhan aksi massa, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (10/4/2025) sore.

Sekitar 70 aksi massa, menggelar demonstrasi menolak adanya UU TNI, massa berpakaian hitam kembali turun ke Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Aksi ini dilakukan sejak pukul 16.00 dan hingga saat ini masih berlangsung, dipastikan akan berakhir saat Magrib tiba.

Tak hanya berorasi, massa aksi juga membentangkan spanduk serta pamflet yang bertuliskan "SUPREMASI SIPIL, BANGKIT LAWAN MENANG", "TOLAK RUU TNI", "KEMBALIKAN TNI KE BARAK, TOLAK DWI FUNGSI TNI", hingga tulisan "TNI DAN POLRI NYALI BERANI NURANI MATI".

Baca Juga:Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya

Aksi kali ini memberikan ruang lebih pada massa aksi yang ingin berorasi, belasan orang bergantian mendapatkan waktu untuk berorasi di depan puluhan orang yang menggelar aksi.

Puluhan massa aksi bahkan sempat memukulkan kentongan, hingga para massa aksi tiarap tidur di jalanan seberang Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Koordinator tim humas, Mareta Dewani Ramadhanty menjelaskan ke awak media, bahwa sekitar 70 hingga 100 orang mengikuti aksi demonstrasi kali ini.

"Total perkiraan 70 massa, karena ada gabungan dari kamisan, perkiraan 100 massa," ujar Mareta.

Puluhan massa aksi, tetap tegas menuntut penolakan terhadap UU TNI. Karena mereka menilai dengan adanya UU TNI, maka dwi fungsi TNI kembali seperti era Presiden Soeharto.

Baca Juga:Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar

"Kami hari ini fokus cabut RUU TNI, karena substansi yang sangat krusial. Per hari ini fokusnya 1 cabut UU TNI," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini