Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?

Dulu, ponsel hanya alat komunikasi. Kini, ia adalah kantor berjalan, dompet digital, kamera profesional, dan pusat hiburan.

Muhammad Yunus
Minggu, 13 Juli 2025 | 20:03 WIB
Asuransi Gadget di Era HP 20 Jutaan: Sekadar Gaya Hidup atau Kebutuhan Wajib?
Ilustrasi: Xiaomi 14T vs iPhone 15 Pro

Sebagian besar penyedia, baik yang bekerja sama langsung dengan toko ritel maupun yang berdiri sendiri, menawarkan cakupan perlindungan yang serupa, meliputi:

- Kerusakan Fisik Tidak Disengaja: Ini adalah klaim paling umum, mencakup kerusakan akibat jatuh, terbentur, atau tertekan yang menyebabkan layar retak atau bodi penyok.

- Kerusakan Akibat Terkena Cairan: Melindungi perangkat dari kerusakan akibat tumpahan minuman, kehujanan, atau insiden tercebur air lainnya.

- Kehilangan Akibat Pencurian: Memberikan ganti rugi jika ponsel Anda hilang akibat tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan atau penjambretan (biasanya membutuhkan bukti laporan kepolisian).

Baca Juga:Cara Top Up Pulsa Ponsel Dengan Mudah

Penting untuk dicatat, sebagian besar polis tidak mencakup kehilangan akibat kelalaian (misalnya tertinggal di suatu tempat), goresan kosmetik, atau kerusakan akibat modifikasi yang tidak resmi.

Hitung-hitungan Premi: Seberapa Mahal "Uang Ketenangan" Ini?

Biaya premi asuransi gadget sangat bervariasi, namun umumnya dihitung berdasarkan persentase dari harga perangkat.

Rata-rata, premi tahunan berkisar antara 1,5% hingga 4% dari harga beli ponsel.

Mari kita buat simulasi sederhana:

Baca Juga:Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Konter HP Tuban, Alasannya Bikin Geram

Untuk sebuah ponsel seharga Rp 20.000.000, maka biaya premi tahunannya bisa berada di rentang Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Jika dipecah per bulan, biayanya hanya sekitar Rp 25.000 hingga Rp 67.000. Angka ini seringkali lebih rendah dari biaya langganan layanan streaming bulanan.

Beberapa polis juga menerapkan biaya deductible atau "risiko sendiri" saat klaim, yaitu sejumlah biaya yang harus ditanggung pemilik sebelum sisa biaya perbaikan ditanggung asuransi.

Proses Klaim: Mudah atau Rumit?

Kekhawatiran utama calon nasabah adalah proses klaim yang berbelit-belit. Namun, seiring dengan digitalisasi, banyak penyedia asuransi telah menyederhanakan prosesnya.
Umumnya, langkah-langkah klaim adalah sebagai berikut:

- Melaporkan insiden melalui aplikasi atau portal online penyedia asuransi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini