-
Wakil Kepala BGN ultimatum SPPG Banyumas segera urus SLHS.
-
Banyumas tertinggal kepemilikan SLHS dibanding daerah sekitar.
-
Pengurusan SLHS gratis, hanya uji sampel berbayar.
SuaraJatim.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan seluruh Mitra, Yayasan, dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas wajib segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan. Pasalnya, dibanding daerah lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas, capaian kepemilikan SLHS di Banyumas dinilai tertinggal.
Penegasan itu disampaikan Nanik saat kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Forkopimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, Korcam, dan Kepala SPPG se-wilayah eks Karesidenan Banyumas di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12/2025). Ia memberi tenggat waktu satu bulan untuk segera mendaftarkan SLHS.
“Saya beri waktu sebulan untuk mendaftarkan ke Dinas Kesehatan. Kalau dalam sebulan belum juga mendaftar, nanti akan saya suspend,” kata Nanik.
Eks Karesidenan Banyumas meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, dan Banyumas. Berdasarkan catatan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), Banjarnegara memiliki kuota 131 SPPG, dengan 68 terisi dan 46 telah beroperasi.
“Ke-46 SPPG ini telah memiliki SLHS semua,” ujar Direktur Wilayah II Tauwas, Brigjen Albertus Doni Dewantoro.
Di Kabupaten Purbalingga, dari kuota 133 SPPG, sebanyak 79 telah terisi dan 54 sudah beroperasi. Seluruh SPPG tersebut telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), termasuk dua SPPG yang masih tahap persiapan.
Sementara Kabupaten Cilacap dengan kuota 163 SPPG, telah terisi 127 SPPG, 95 beroperasi, dan 44 di antaranya sudah memiliki SLHS.
Berbeda dengan Banyumas yang memiliki kuota terbesar, yakni 227 SPPG. Dari jumlah tersebut, 146 sudah terisi dan 116 telah beroperasi. Namun, kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) masih minim.
“Ini gimana? Dari 98 yang mendaftar, yang lolos kok malah baru 15 SPPG, sementara 48 lainnya malah belum mendaftarkan diri,” kata mantan wartawan senior itu saat menegur para Mitra, Yayasan, dan Kepala SPPG Banyumas.
Nanik menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dalam Rapat Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga Program MBG, Kementerian Kesehatan memastikan proses pengurusan SLHS tidak dipungut biaya. “Yang ada biayanya hanya untuk pengambilan dan pengujian sample. Harganya 1 sampai 2 juta. Kalau ada pungutan macem-macem, nanti laporkan ke saya,” tegas Ketua Harian Tim Koordinasi K/L tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Nanik mengapresiasi Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga yang seluruh dapur MBG-nya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Nanti saya traktir untuk beli sroto, ya…,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para hadirin.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu juga mengajak peserta mendoakan keselamatan petugas SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir. Dalam kondisi bencana, SPPG mengalihfungsikan dapur MBG menjadi dapur umum.
“Mohon doa Bapak-Bapak, Ibu-Ibu dan anak-anakku semua, karena ternyata menjadi petugas SPPG taruhannya nyawa,” kata Nanik.
Ia menyebut seorang Ahli Gizi di Sigli meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bertugas, sementara petugas lain berhasil diselamatkan.