- Pria Magetan membuat laporan palsu pencurian motor karena gaji habis.
- Polisi bongkar laporan palsu lewat CCTV dan penyelidikan TKP.
- Motor dijual sendiri untuk trading dan pelapor akhirnya mengaku.
Tak hanya itu, Asep juga mengakui bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang sebenarnya telah dijual sendiri seharga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan motor tersebut kembali digunakan untuk keperluan trading.
“Pelapor mengaku menyesal dan menyadari perbuatannya dilakukan atas inisiatif sendiri,” ungkap Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, dikutip dari BeritaJatim.
Atas kejadian laporan palsu pencurian motor ini, Polsek Maospati telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara awal, serta pelaporan kepada pimpinan.
Polisi memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pelapor dengan disertai pembuatan surat pernyataan. Dalam surat tersebut, Asep mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.