SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1/2026) pagi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini sengaja diadakan guna mempercepat kepastian hukum pertanahan di Jatim termasuk sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat.
Dengan menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Gubernur Khofifah optimistis percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf ke depan akan semakin signifikan, seiring sinergi lintas sektor yang diperkuat.
Baca Juga:Komitmen Nyata Membangun Desa, BRI Dapat Anugerah dalam Hari Desa Nasional 2026
Terutama karena di Jawa Timur memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertipikat tanah wakaf yang telah terdaftar.
“Hari ini saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi diantara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf,” kata Gubernur Khofifah.
“Saya optimis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan siginifikansi dalam percepatan sertipikat wakaf di Jatim,” imbuhnyq.
Sinergi ini, lanjutnya, tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.
Gubernur Khofifah kemudian menambahkan, pentingnya Kantah atau Kantor Pertanahan sebagai bagian yang sangat penting sekaligus menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
“Kantah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi dengan panjenengan, juga tentu Kepala KUA yang menjadi pintu masuk,” tambahnya.
Tak hanya Kantah, Khofifah juga menekankan pentingnya Kepala KUA yang juga menjadi pintu masuk saat melakukan koordinasi dan sinergi. Dirinya lantas menilai, proses percepatan sertipikat sangat membutuhkan unsur kehati-hatian.
“Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah (masalah). Maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag,” imbuhnya.
“Jadi sama-sama bagaimana melakukan ikhtiar-ikhtiar percepatan supaya bisa sama-sama kita maksimalkan target dari Kementerian ATR/ BPN,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gubernur perempuan pertama di Jawa tersebut menuturkan, sinergi ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi aset wakaf umat, sekaligus memastikan bahwa tanah wakaf terdata, terpetakan, dan terintegrasi dengan Kebijakan Satu Peta, sehingga mampu meminimalkan potensi konflik, sengketa, maupun penyalahgunaan peruntukan.
“Kami meyakini dengan landasan hukum yang kuat, koordinasi lintas sektor yang solid, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.