CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?

Isu soal BLT Desa 2026 kembali ramai dibicarakan setelah beredar unggahan di media sosial.

Riki Chandra
Minggu, 01 Maret 2026 | 03:35 WIB
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
Ilustrasi Uang (Freepik/Arenicx)
Baca 10 detik
  •  BLT Desa fokus penanganan kemiskinan ekstrem desa.

  • Penetapan penerima melalui musyawarah resmi desa.

  • Klaim khusus belum pernah terima bantuan menyesatkan.

SuaraJatim.id - Isu soal BLT Desa 2026 kembali ramai dibicarakan setelah beredar unggahan di media sosial yang mengklaim ada bantuan khusus bagi warga desa yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Informasi mengenai BLT Desa 2026 itu menyebutkan dana sebesar Rp300 ribu per bulan tetap disalurkan, terutama pada minggu pertama Ramadan untuk memenuhi kebutuhan sahur dan buka puasa.

Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook “Wita Asmara” pada Selasa (17/2/2026). Dalam narasinya disebutkan:

“Kabar gembira untuk warga desa yang belum pernah menerima bantuan pusat akan menerima BLT Desa senilai 300 ribu perbulan tetap disalurkan. khusunya pada minggu pertama ramadhan,untuk memenuhi kebutuhan sahur dan buka puasa. Siap siap untuk menerima undangan BLT Desa semoga nama kamu terdaftar dan semoga tersalurkan dengan baik ..”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025, BLT Desa merupakan bantuan yang bersumber dari APBDes dan difokuskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Artinya, program ini memiliki kriteria dan mekanisme penetapan penerima yang diatur secara resmi.

Dilansir dari pemberitaan media terpercaya, pada 2026 besaran bantuan tidak lagi dihitung berdasarkan persentase pagu dana desa seperti tahun sebelumnya. Penentuan nominal disesuaikan dengan kemampuan keuangan serta kebutuhan masing-masing desa.

Setiap keluarga penerima manfaat dapat memperoleh bantuan hingga Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel sesuai hasil musyawarah desa.

Siapa yang Berhak Menerima?

Penetapan penerima dilakukan melalui musyawarah desa. Jika data keluarga miskin dari pemerintah pusat tidak tersedia atau tidak mencukupi, kepala desa dapat menetapkan calon penerima berdasarkan kriteria tertentu.

Di antaranya kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabilitas, tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta rumah tangga lansia tunggal atau perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Salah satu syarat memang menyebutkan bahwa penerima tidak sedang menerima PKH. Namun, ketentuan tersebut tidak berarti bahwa BLT Desa 2026 hanya diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Kesimpulan

BLT Desa 2026 ditujukan bagi keluarga miskin ekstrem dengan kriteria tertentu yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Klaim yang menyebut bantuan ini khusus untuk warga yang belum pernah menerima bantuan adalah konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak