Gubernur Khofifah dan Kepala Kanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov

Langkah ini memperkuat kepastian hukum dan tata kelola aset daerah.

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 04 Maret 2026 | 15:53 WIB
Gubernur Khofifah dan Kepala Kanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyerahkan sebanyak 444 sertipikat hak pakai (Dok: Pemprov Jatim)

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyerahkan sebanyak 444 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tempat ibadah yang dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (3/3/2026).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim, serta jajaran perangkat daerah terkait dan perwakilan penerima sertipikat tempat ibadah.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis yang memiliki arti penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hukum atas aset.

"Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi," ujarnya.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan dan Tali Asih Rp16,616 Miliar untuk Masyarakat Kediri

Khofifah menjelaskan, sertipikat ini mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Timur, antara lain lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto. 

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis (Dok: Pemprov Jatim)
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis (Dok: Pemprov Jatim)

Selain itu, terdapat pula sertipikat aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati Magetan dan sejumlah titik aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.

Menurutnya, legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan, sengketa, maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat. Dengan terbitnya sertipikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur, dan akuntabel.

"Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertipikat," jelasnya. 

Khofifah menambahkan, sertipikat yang telah diterbitkan memberikan perlindungan hukum yang kuat sehingga aset-aset strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.

Baca Juga:Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah

"Bukti BPN Jatim bekerja melalukan pemenuhan sertipikat dan bagi penerima sertipikat akan memberdayakan asetnya secara lebih berkepastian," katanya.

Lebih lanjut, Khofifah menekankan bahwa sertipikat bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan aset yang tertib diyakini akan mendorong pemanfaatan yang lebih produktif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

"Jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat," jelasnya. 

Ke depan, Gubernur Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus diperkuat agar seluruh aset pemerintah dan lembaga strategis memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia optimistis Jatim dapat menjadi percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah.

"Sinergi Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus terjaga untuk menjadikan Jatim sebagai percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri menjelaskan bahwa 444 sertipikat yang diserahkan memiliki total luasan 453.999 meter persegi. Rinciannya meliputi 345 sertifikat untuk Nahdlatul Ulama seluas 119.799 meter persegi, 11 sertifikat untuk Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi, 10 sertifikat untuk Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi, 43 sertifikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertipikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini