Baca 10 detik
- Warga menemukan jasad Anang Sularso di Dusun Paras, Jombang, pada Minggu pagi, 12 April 2026, dengan luka tragis.
- Pelaku Slamet Mahmudi membunuh sahabatnya karena cemburu setelah meminum minuman keras bersama di lokasi kejadian tersebut.
- Polres Jombang menangkap Slamet dan rekannya, Mutolib, yang terbukti membantu menghilangkan barang bukti kejahatan pembunuhan tersebut.
Sementara itu, rekannya Mutolib juga terancam hukuman 6 tahun penjara karena perannya dalam membantu menyembunyikan kejahatan.