- Seorang anak di Sampang menjadi korban kekerasan seksual oleh puluhan pria sejak Februari 2026 di tiga lokasi berbeda.
- Polres Sampang menetapkan 27 tersangka, dengan 13 orang telah ditangkap dan 14 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
- Polda Jatim dan Dinas Sosial memberikan pendampingan psikologis intensif untuk memulihkan trauma berat yang dialami oleh korban tersebut.
SuaraJatim.id - Dunia seakan runtuh bagi seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Sampang. Apa yang dimulai sebagai hari biasa pada Februari 2026 di kawasan Jalan Suhadak, berubah menjadi mimpi buruk berkepanjangan yang menghancurkan masa kecilnya.
Selama empat bulan, ia terjebak dalam pusaran kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang oleh puluhan pria.
Sebanyak 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini, 13 orang telah diringkus, namun 14 predator lainnya masih bebas berkeliaran, bersembunyi di balik bayang-bayang.
Kepiluan ini bermula saat korban bertemu dengan sekelompok pelaku yang awalnya membujuk dengan kata-kata manis. Namun, rayuan itu dengan cepat berubah menjadi intimidasi.
Baca Juga:Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam
Korban diduga dicekoki minuman keras hingga tak berdaya, sebelum akhirnya dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku di tiga lokasi berbeda: Desa Panggung, Desa Astapah, dan Desa Madupat.
“Dugaan kami, korban mengalami ancaman hebat sehingga ia tak berani mengadu kepada keluarganya selama berbulan-bulan,” ungkap Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (14/7/2026).
Kini, fokus utama bukan hanya pada pengejaran pelaku, melainkan pada pemulihan jiwa sang bocah. Trauma yang dialaminya begitu hebat hingga Polda Jatim dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur harus turun tangan langsung.
Dua kali pemeriksaan psikiater telah dilakukan untuk mencoba merajut kembali puing-puing mental korban yang hancur.
Langkah-langkah pendampingan psikologis terus diberikan secara intensif di rumahnya, mengingat korban masih sering didera ketakutan luar biasa setiap kali mengingat kejadian tersebut.
Baca Juga:Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan
Polres Sampang tidak bekerja sendirian. Perburuan terhadap 14 tersangka yang masih buron kini diperluas. Koordinasi lintas Polres di seluruh wilayah Madura telah dijalin, didukung penuh oleh kekuatan Polda Jatim.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kami mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas kami ambil," tegas AKBP Hartono. (ANTARA)