SuaraJatim.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat penggeledahan, delapan petugas yang diturunkan KPK tersebut dikawal dua petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
Petugas KPK yang datang menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova warna hitam nopol W 1675 VQ, L 1822 GE, dan N 1733 IH langsung masuk ke kantor Kemenag Gresik Jalan Jaksa Agung 39, Rabu (20/03/2019).
Petugas KPK masuk ke ruangan Kepala Kemenag Gresik untuk mencari dokumen serta menggeledah seluruh ruangan.
Dari delapan petugas KPK yang melakukan penggeledahan, ada lima orang yang mengenakan rompi yang bertuliskan ‘KPK’ didampingi satu komandan yang mengenakan baju abu-abu celana coklat muda serta bertopi.
Lelaki dengan tinggi badan sekitar 170 cm itu enggan disebut nama, dan pangkatnya sewaktu ditanya oleh wartawan.
"Sudah yaa kami masih bekerja," ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Dalam penggeledahan di ruang tersebut, Petugas KPK didampingi Kasubag Tata Usaha (TU) Munir.
Untuk diketahui, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK.
Baca Juga: Fokus Ini, Eden Hazard Belum Pikirkan Soal Real Madrid
Selain keduanya, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy juga tertangkap dalam kasus suap jabatan di lingkungan Kemenag Jatim.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jokowi Tak Mau Komentar
-
Diduga Bersekongkol dengan Romahurmuziy, KPK Segera Periksa Menag Lukman
-
KPK Geledah Konwil Kemenag Jatim Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
-
Romahurmuziy Akan Dipecat dari TKN Jokowi - Maruf Amin
-
Ada Duit 30.000 Dolar AS di Laci Menag, JK: Mudah-mudahan Tak Terlibat
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!