SuaraJatim.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur mendeportasi satu keluarga asal Bangladesh karena izin tinggalnya sudah melebihi waktu yang ditetapkan (overstay).
Dari data yang disampaikan Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Kelas II Non-TPI Blitar Denny Irawan mengemukakan identitas keluarga yang dideportasi tersebut adalah Nur Mohammad Howlader (50) dengan istrinya Ayasha Akhtar Happy (41), serta kedua anaknya yang masih berusia 18 tahun dan sembilan tahun.
"Mereka diketahui sudah overstay selama dua bulan. Mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian Pasal 78 ayat 3 yakni deportasi," ujarnya, Rabu (20/3/2019).
Dikatakan Denny, Nur Mohammad yang berasal dari Bangladesh menikah dengan Ayasha Akhtar Happy, Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya bertemu saat menjadi buruh migran di Arab Saudi.
Namun, sang istri memilih ikut kewarganegaraan suami dan pernah tinggal di negara tersebut. Happy, yang pernah tercatat sebagai warga Kecamatan Selopuro, bersama keluarganya pulang ke Indonesia untuk bertemu ibunya yang sedang sakit.
"Happy ini warga asli Selopuro, dia datang ke Indonesia untuk merawat ibunya yang sakit. Tapi karena sudah overstay, kami deportasi," tutur dia.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturan warga asing diizinkan masuk dengan visa kunjungan selama 60 hari. Jika lebih dari jumlah itu, dan tidak diperpanjang yang bersangkutan akan dikenai tindakan administratif.
Kantor imigrasi juga sudah kooridnasi dengan duta besar yang bersangkutan yang menerangkan tentang deportasi tersebut. Pihaknya juga menggalakkan partisipasi warga di bawah tim pemantau orang asing (timpora) yang sudah dibentuk, baik di Kabupaten dan Kota Blitar serta Tulungagung. (Antara)
Baca Juga: Cari Sinyal saat Pulang ke Rumah, Pelajar Malah Diperkosa di Semak-semak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD