SuaraJatim.id - Ahli Bahasa Dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Endang Sholihatin, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik oleh terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Kamis (21/3/2019).
Dalam sidang itu, ahli mengatakan, “penghinaan” dan “pencemaran nama baik” itu memunyai makna yang sama.
"Secara makna sama, antara penghinaan dengan pencemaran nama baik," katanya pada persidangan yang diketuai majelis hakim Anton Widyo Priyono.
Aldwin rahardian, pengacara Ahmad Dhani, lantas mempertanyakan makna ”idiot” yang dilontarkan sang klien dalam vlog bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Endang mengatakan kata idiot yang dilontarkan terdakwa merupakan satu rangkaian dalam pembuatan video tersebut.
"Kata idiot itu satu kesatuan dalam video yang dibuat. Saya juga sudah diberitahukan oleh jaksa untuk dianalisis secara komprehensif terkait video tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Aldwin juga menanyakan seputar keterangan ahli yang pernah dihadirkan dalam persidangan-persidangan serupa sebelumnya.
"Pernah, dan sudah saya jelaskan dalam keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucapnya.
Saat sidang kali ini, Dhani mengenakan pakaian lengan panjang warna putih dengan memakai kopiah. Tidak tampak istrinya Mulan Jameela yang biasanya mendampingi Dhani setiap ada sidang.
Baca Juga: Mieke Amalia Lagi Ngambek dengan Tora Sudiro, Ini Sebabnya
Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Anggota kepolisian dari Polda Jatim berjajar memanjang untuk mengawal sidang di dalam ruang sidang.
Selama di dalam Rutan Klas I Surabaya pekan lalu, Dhani sempat dijenguk oleh beberapa artis dan juga penyanyi senior seperti Camelia Malik dan juga Hengki Tornando.
Kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada musisi Ahmad Dhani selama menjalani proses persidangan.
Untuk kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat dia akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia diadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat pengadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat "Idiot" dan diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas
-
5 Link DANA Kaget Untuk Tambahan Uang Belanja di Indomaret Hari Ini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial