SuaraJatim.id - Ahli Bahasa Dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Endang Sholihatin, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik oleh terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Kamis (21/3/2019).
Dalam sidang itu, ahli mengatakan, “penghinaan” dan “pencemaran nama baik” itu memunyai makna yang sama.
"Secara makna sama, antara penghinaan dengan pencemaran nama baik," katanya pada persidangan yang diketuai majelis hakim Anton Widyo Priyono.
Aldwin rahardian, pengacara Ahmad Dhani, lantas mempertanyakan makna ”idiot” yang dilontarkan sang klien dalam vlog bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Endang mengatakan kata idiot yang dilontarkan terdakwa merupakan satu rangkaian dalam pembuatan video tersebut.
"Kata idiot itu satu kesatuan dalam video yang dibuat. Saya juga sudah diberitahukan oleh jaksa untuk dianalisis secara komprehensif terkait video tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Aldwin juga menanyakan seputar keterangan ahli yang pernah dihadirkan dalam persidangan-persidangan serupa sebelumnya.
"Pernah, dan sudah saya jelaskan dalam keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucapnya.
Saat sidang kali ini, Dhani mengenakan pakaian lengan panjang warna putih dengan memakai kopiah. Tidak tampak istrinya Mulan Jameela yang biasanya mendampingi Dhani setiap ada sidang.
Baca Juga: Mieke Amalia Lagi Ngambek dengan Tora Sudiro, Ini Sebabnya
Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Anggota kepolisian dari Polda Jatim berjajar memanjang untuk mengawal sidang di dalam ruang sidang.
Selama di dalam Rutan Klas I Surabaya pekan lalu, Dhani sempat dijenguk oleh beberapa artis dan juga penyanyi senior seperti Camelia Malik dan juga Hengki Tornando.
Kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada musisi Ahmad Dhani selama menjalani proses persidangan.
Untuk kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat dia akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia diadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat pengadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat "Idiot" dan diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah