SuaraJatim.id - Ahli Bahasa Dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Endang Sholihatin, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik oleh terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Kamis (21/3/2019).
Dalam sidang itu, ahli mengatakan, “penghinaan” dan “pencemaran nama baik” itu memunyai makna yang sama.
"Secara makna sama, antara penghinaan dengan pencemaran nama baik," katanya pada persidangan yang diketuai majelis hakim Anton Widyo Priyono.
Aldwin rahardian, pengacara Ahmad Dhani, lantas mempertanyakan makna ”idiot” yang dilontarkan sang klien dalam vlog bermasalah.
Menanggapi pertanyaan itu, Endang mengatakan kata idiot yang dilontarkan terdakwa merupakan satu rangkaian dalam pembuatan video tersebut.
"Kata idiot itu satu kesatuan dalam video yang dibuat. Saya juga sudah diberitahukan oleh jaksa untuk dianalisis secara komprehensif terkait video tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Aldwin juga menanyakan seputar keterangan ahli yang pernah dihadirkan dalam persidangan-persidangan serupa sebelumnya.
"Pernah, dan sudah saya jelaskan dalam keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ucapnya.
Saat sidang kali ini, Dhani mengenakan pakaian lengan panjang warna putih dengan memakai kopiah. Tidak tampak istrinya Mulan Jameela yang biasanya mendampingi Dhani setiap ada sidang.
Baca Juga: Mieke Amalia Lagi Ngambek dengan Tora Sudiro, Ini Sebabnya
Pengawalan ketat dari kepolisian juga tampak di dalam lingkungan PN Surabaya. Anggota kepolisian dari Polda Jatim berjajar memanjang untuk mengawal sidang di dalam ruang sidang.
Selama di dalam Rutan Klas I Surabaya pekan lalu, Dhani sempat dijenguk oleh beberapa artis dan juga penyanyi senior seperti Camelia Malik dan juga Hengki Tornando.
Kedatangannya untuk memberikan dukungan moral kepada musisi Ahmad Dhani selama menjalani proses persidangan.
Untuk kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat dia akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia diadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat pengadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata berkalimat "Idiot" dan diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam
-
Kesaksian Kepsek SMP PGRI Sukodono Lumajang tentang Kematian Siswanya Akibat Bullying