Reza Gunadha
Kamis, 28 Maret 2019 | 07:45 WIB
Sito dan Basar disaksikan perangkat desa serta Kapolsek Maron, Probolinggo, saat menandatangani kesepakatan damai. [dok.polsek maron]

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran warga di wilayah hukum kami maupun ddi mana saja. Bahwa segala informasi itu harus dicek kebenarannya, jangan mudah termakan hoaks,” pesan kapolsek.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolonggi Ajun Komisaris Riyanto mengatakan, belakangan diketahui Jumantri meninggal dunia karena epilepsi yang dideritanya kambuh.

“Itu berdasarkan rekam medisnya. Dia menderita epilepsi sejak berumur 14 tahun.”

Baca Juga: Nokia X71, yang Dipersenjatai Kamera 48 MP, Bakal Meluncur Awal April

Load More