SuaraJatim.id - Ribuan buruh berkumpul di depan kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya. Massa mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB. Di sana, mereka melakukan aksi untuk memperingati Hari Buruh. Berbagai orasi bergantian dilakukan oleh beberapa perwakilan massa aksi.
Sekitar pukul 16.02 WIB, rombongan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Forkopimda datang menyapa massa aksi. Ketua FSPMI Jatim Jazuli menyampaikan kepada massa aksi bahwa 17 poin tuntutan buruh disetujui oleh Khofifah.
“Kalau di Jakarta, Prabowo dijuluki presidennya buruh, di sini kita punya Ibu Khofifah. Beliau ini gubernurnya buruh,” kata Jazuli, usai menyampaikan tuntutan buruh pada Kamis 1 Mei 2025.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginginkan buruh di Jatim sejahterah. Karena itu, tidak hanya 17 tuntutan itu saja yang disanggupinya. Melainkan ada satu poin tambahan lagi.
Baca Juga: May Day 2025 Dirayakan Secara Damai: Pimpinan Serikat Buruh Sepakat
Poin yang dimaksud adalah Pemprov Jatim akan memberikan pelatihan serta sertifikasi kepada buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Khofifah memberi kuota 10 ribu pelatihan dan sertifikasi.
“Kami ingin bahwa saudara semua dapat mengakses pekerjaan dengan hasil yang layak. Juga dengan hasil yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga saudara-saudara. Insyaallah, anggarannya ada. Programnya ada,” terangnya.
Mendengar pemaparan dari Khofifah, buruh bersorak-sorai. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 978 tenaga kerja di Jatim menjadi korban PHK. Sehingga, pernyataan dari Khofifah membuat angin segar buat buruh.
Buruh yang di PHK bisa memperbaharui kapasitasnya. Alhasil, mereka bisa kembali mendapatkan pekerjaan yang layak. Dalam peringatan Hari Buruh kali ini, Khofifah juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja perempuan, yakni dengan memperjuangkan agar buruh perempuan tidak dikenakan pajak penghasilan. Termasuk perumahan rakyat agar bisa diakses oleh para buruh. Juga ingin seluruh kabupaten/kota di Jatim mendapatkan akses Trans Jatim.
Berikut 17 tuntutan yang disetujui dan ditandatangani oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Berikut daftarnya:
Baca Juga: May Day! DPRD Jatim: Negara Harus Hadir Lindungi Buruh dari PHK Massal
Isu Ketenagakerjaan:
- Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
- Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
- Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
- Hapus outsourcing dan status hubungan kerja kemitraan.
- Menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
- Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim nomor 8/2016.
- Evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.
- Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 3/2015, nomor 3/2018 dan nomor 2/2019. Karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Isu Jaminan Sosial:
- Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
- Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
- Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
Isu Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil:
- Pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh 21) untuk uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh 21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
- Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
- Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya