SuaraJatim.id - Ribuan buruh berkumpul di depan kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya. Massa mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB. Di sana, mereka melakukan aksi untuk memperingati Hari Buruh. Berbagai orasi bergantian dilakukan oleh beberapa perwakilan massa aksi.
Sekitar pukul 16.02 WIB, rombongan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan Forkopimda datang menyapa massa aksi. Ketua FSPMI Jatim Jazuli menyampaikan kepada massa aksi bahwa 17 poin tuntutan buruh disetujui oleh Khofifah.
“Kalau di Jakarta, Prabowo dijuluki presidennya buruh, di sini kita punya Ibu Khofifah. Beliau ini gubernurnya buruh,” kata Jazuli, usai menyampaikan tuntutan buruh pada Kamis 1 Mei 2025.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menginginkan buruh di Jatim sejahterah. Karena itu, tidak hanya 17 tuntutan itu saja yang disanggupinya. Melainkan ada satu poin tambahan lagi.
Poin yang dimaksud adalah Pemprov Jatim akan memberikan pelatihan serta sertifikasi kepada buruh yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Khofifah memberi kuota 10 ribu pelatihan dan sertifikasi.
“Kami ingin bahwa saudara semua dapat mengakses pekerjaan dengan hasil yang layak. Juga dengan hasil yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga saudara-saudara. Insyaallah, anggarannya ada. Programnya ada,” terangnya.
Mendengar pemaparan dari Khofifah, buruh bersorak-sorai. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebanyak 978 tenaga kerja di Jatim menjadi korban PHK. Sehingga, pernyataan dari Khofifah membuat angin segar buat buruh.
Buruh yang di PHK bisa memperbaharui kapasitasnya. Alhasil, mereka bisa kembali mendapatkan pekerjaan yang layak. Dalam peringatan Hari Buruh kali ini, Khofifah juga menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja perempuan, yakni dengan memperjuangkan agar buruh perempuan tidak dikenakan pajak penghasilan. Termasuk perumahan rakyat agar bisa diakses oleh para buruh. Juga ingin seluruh kabupaten/kota di Jatim mendapatkan akses Trans Jatim.
Berikut 17 tuntutan yang disetujui dan ditandatangani oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Berikut daftarnya:
Baca Juga: May Day 2025 Dirayakan Secara Damai: Pimpinan Serikat Buruh Sepakat
Isu Ketenagakerjaan:
- Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera membuat UU Ketenagakerjaan yang baru sebagaimana amanah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
- Sahkan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
- Wujudkan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon.
- Hapus outsourcing dan status hubungan kerja kemitraan.
- Menuntut pembubaran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
- Tolak upah murah dan perkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur.
- Tindak tegas pengusaha yang menahan ijazah buruh karena melanggar Perda Jatim nomor 8/2016.
- Evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.
- Merevisi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 3/2015, nomor 3/2018 dan nomor 2/2019. Karena bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi.
Isu Jaminan Sosial:
- Tetap mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh yang masih dalam proses PHK.
- Alokasikan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk membayar iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin di Jawa Timur.
- Beri sanksi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerja pada program BPJS Kesehatan dan/atau BPJS Ketenagakerjaan.
Isu Pengampunan Pajak untuk Rakyat Kecil:
- Pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh 21) untuk uang pesangon, uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus.
- Menghapus pajak penghasilan (PPh 21) untuk buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
- Menaikkan nilai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp. 10 juta.
- Bebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang nilai jual objek pajaknya (NJOP) dibawah Rp1 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
6 Link DANA Kaget Aktif! Amankan Saldo Gratismu Sekarang Juga
-
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 7 Orang Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan
-
Update Jumlah Korban Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sejarah Pondok Pesantren Al Khoziny: Jejak Buduran yang Berusia Lebih dari Satu Abad
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sidoarjo Soroti Konstruksi Tak Berizin