SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur Hari Yulianto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai refleksi terhadap nasib para pekerja.
Politikus yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menilai masih banyak permasalahan buruh, terutama menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu masalah yang serius ialah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di Jawa Timur.
"Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka," ujar Hari Yulianto, Rabu, 30 April 2025.
Dalam tiga tahun terakhir, angka PHK masih terbilang tinggi. Berdasarkan data, angka pemutusan hubungan kerja secara nasional pada 2023 mencapai 64.855 pekerja. Jawa Timur masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.
Pada 2024, angka PHK secara nasional mencapai 77.965 pekerja. Untuk tahun itu di Jawa Timur, setidaknya ada 8.394 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Angka - angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai," kata dia.
Hari Yulianto menyebut saat ini sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur sedang mengalami tekanan struktural sangat serius.
Dia mengingatkan agar pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi buruh.
Baca Juga: Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
"Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan," katanya.
Sebenarnya, perlindungan terhadap ketegakerjaan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Tinggal sekarang bagaimana mengaturnya.
"Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena - mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebutkan kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di tengah situasi global yang tidak menentu.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya," katanya.
Hari juga mengingatkan untuk memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
 - 
            
              5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November
 - 
            
              Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
 - 
            
              DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
 - 
            
              Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah