SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur Hari Yulianto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai refleksi terhadap nasib para pekerja.
Politikus yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menilai masih banyak permasalahan buruh, terutama menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu masalah yang serius ialah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di Jawa Timur.
"Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka," ujar Hari Yulianto, Rabu, 30 April 2025.
Dalam tiga tahun terakhir, angka PHK masih terbilang tinggi. Berdasarkan data, angka pemutusan hubungan kerja secara nasional pada 2023 mencapai 64.855 pekerja. Jawa Timur masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.
Pada 2024, angka PHK secara nasional mencapai 77.965 pekerja. Untuk tahun itu di Jawa Timur, setidaknya ada 8.394 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Angka - angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai," kata dia.
Hari Yulianto menyebut saat ini sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur sedang mengalami tekanan struktural sangat serius.
Dia mengingatkan agar pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi buruh.
Baca Juga: Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
"Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan," katanya.
Sebenarnya, perlindungan terhadap ketegakerjaan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Tinggal sekarang bagaimana mengaturnya.
"Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena - mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebutkan kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di tengah situasi global yang tidak menentu.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya," katanya.
Hari juga mengingatkan untuk memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.
"Jangan biarkan buruh yang di - PHK merasa kehilangan segalanya. Negara harus hadir melalui kebijakan afirmatif. Jangan biarkan mereka terpinggirkan dalam pusaran ekonomi yang semakin liberal dan tidak manusiawi," tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan menyerukan agar Hari Buruh tidak hanya menjadi seremoni, tetapi momentum konsolidasi untuk mewujudkan tatanan ekonomi yang lebih adil dan manusiawi bagi seluruh rakyat pekerja.
"Buruh tidak sendirian. Fraksi PDI Perjuangan akan terus berdiri di garis depan perjuangan buruh. Di tengah gelombang ketidakpastian global, kami akan menjadi sekutu politik yang konsisten menyuarakan keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, buruh kembali akan menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Ribuan buruh diprediksi bakal ikut agenda tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli mengatakan, aksi akan dipusatkan di Tugu Pahlawan Surabaya pada Kamis 1 Mei 2025. Sekitar 7 sampai 10 ribu buruh akan ikut aksi.
Selain Surabaya dan sekitarnya, juga massa buruh dari sejumlah kabupaten dan kota bakal ikut aksi.
"Bus - busnya sudah kita siapkan sih. Dari kabupaten/kota lainnya juga akan datang, seperti Kediri, dari Jember, dari Banyuwangi, sebagian juga ada Probolinggo, juga datang masuk dari Tuban," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu, 30 April 2025.
Jazuli mengimbau kepada buruh untuk melakukan aksi dengan ceria serta suka cita, dan tidak melanggar ketentuan hukum. "(Aksi) dilakukan dengan tertib, kondusif, dan damai. Karena tetap ya ini adalah perayaan Hari Buruh, hari raya kita kaum buruh," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!
-
Dukung Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!