SuaraJatim.id - Anggota DPRD Jawa Timur Hari Yulianto mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk menjadikan momentum Hari Buruh sebagai refleksi terhadap nasib para pekerja.
Politikus yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur itu menilai masih banyak permasalahan buruh, terutama menghadapi tantangan ketidakpastian ekonomi global.
Salah satu masalah yang serius ialah tren pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat di Jawa Timur.
"Buruh bukan sekadar tulang punggung pembangunan, tapi juga representasi nyata dari keberlangsungan ekonomi nasional dan daerah. Maka negara, termasuk DPRD sebagai bagian dari lembaga legislatif daerah, harus hadir menjamin kesejahteraan dan kepastian kerja mereka," ujar Hari Yulianto, Rabu, 30 April 2025.
Dalam tiga tahun terakhir, angka PHK masih terbilang tinggi. Berdasarkan data, angka pemutusan hubungan kerja secara nasional pada 2023 mencapai 64.855 pekerja. Jawa Timur masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.
Pada 2024, angka PHK secara nasional mencapai 77.965 pekerja. Untuk tahun itu di Jawa Timur, setidaknya ada 8.394 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
"Angka - angka ini tidak bisa hanya dibaca sebagai statistik semata. Ini adalah cerita tentang ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghidupan. Negara tidak boleh abai," kata dia.
Hari Yulianto menyebut saat ini sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur sedang mengalami tekanan struktural sangat serius.
Dia mengingatkan agar pemerintah segera mengambil langkah untuk melindungi buruh.
Baca Juga: Buruh Jatim Bergerak! Siap Demo Damai di May Day
"Kami mendorong revisi Perda Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan bagi buruh, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, pekerja perempuan, dan buruh kontrak. Kita tidak bisa lagi menoleransi sistem outsourcing yang menciptakan ketidakpastian berkepanjangan," katanya.
Sebenarnya, perlindungan terhadap ketegakerjaan sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Tinggal sekarang bagaimana mengaturnya.
"Kita tidak ingin ada lagi perusahaan yang semena - mena melakukan PHK tanpa melalui prosedur yang adil," ungkapnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menyebutkan kepastian kerja harus menjadi agenda politik utama di tengah situasi global yang tidak menentu.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya berharap dari APBD. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk menciptakan regulasi yang berpihak dan memberi insentif kepada perusahaan yang menjaga tenaga kerjanya," katanya.
Hari juga mengingatkan untuk memperluas cakupan jaring pengaman sosial, termasuk pelatihan vokasi, insentif wirausaha baru, serta kemudahan akses terhadap program-program bantuan ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh